POLISIKU

Sasar Warung dan Cafe, Polsek Magersari Tindak Tegas Pengunjung Tak Bermasker

×

Sasar Warung dan Cafe, Polsek Magersari Tindak Tegas Pengunjung Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  giat melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Kanit Lantas Polsek Sawahan lakukan sosialisasi knalpot brong, Menjelang perayaan Tahun Baru 2019.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Polres Blitar Tuntaskan Kasus Perundangan di SMPN 3 Doko, Berakhir Dengan Diversi Sesuai UU Sistem Peradilan Anak

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Selasa (22/12/2020).

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. (wo)