
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Sebanyak 25 orang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan Polres Mojokerto Kota, Sabtu (05/12/2020) pagi.
Operasi Yustisi dilakukan secara mobile, menyebar ke sejumlah titik lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Dimulai dengan Apel di Halaman Malpolresta Mojokerto kemudian menuju Jl.Mojopahit – Jl.Brawijaya – Jl.Hayam Wuruk – Jl. Mayjensungkono – Jl. Bancang – Jl. Semeru – Jl. Benteng Pancasila, kembali ke Mapolresta Jl.Bhayangkara.
Operasi dipimpin oleh IPTU Indra Wijaya SH, Kasubag Hukum Polres Mojokerto Kota. Tujuannya, yakni memburu pelanggar protokol kesehatan yang masih bandel.
Dari sebanyak 25 orang pelanggar prokes, dilakukan penyitaan berupa Kartu Identitas sejumlah 21, dan Hanphone 4 buah.
Hadir dalam kegiatan . IPTU Indra Wijaya SH, Kasubag Hukum Polres Mojokerto Kota, IPDA Muslik Kasat Tahti Polres Mojokerto Kota, Anggota Polres Mojokerto Kota sebanyak 10 orang, Anggota Kodim 0815 Mojokerto sebanyak 5 orang, dan Anggota Sat Pol PP Kota Mojokerto sebanyak 5 orang. (joe)






