Daerah

Terkait Rapid Test Antigen Bagi Wisatawan, Ini Penjelasan Walikota Batu

×

Terkait Rapid Test Antigen Bagi Wisatawan, Ini Penjelasan Walikota Batu

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.

Batu, Sekilasmedia.com – Syarat wajib rapid test antigen dimasa liburan akhir tahun 2020 tak berlaku di Kota Batu. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Walikota Batu Dewanti Rumpoko ketika dikonfirmasi pada Selasa siang (22/12) di Balaikota Among Tani Kota Batu.

“Bukan rapid test antigen. Tidak ada kewajiban seperti itu, namun harus rapid biasa, wisatawan tentu lebih tahu kondisi tubuhnya. Karena jika individu merasa tidak enak badan maka wisatawan tidak akan berwisata” terang Dewanti.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Lepas Atlet NPC Bertanding di Peparprov Sumatera Utara

Dewanti juga menerangkan bahwa tidak ada penutupan tempat wisata di Kota Batu. Jika dilakukan penutupan maka potensi kerumunan akan terjadi.

“Oleh sebab itu kami mengijinkan hotel untuk melakukan event skala lokal. Jadi tidak boleh mengundang artis dari luar kota,” tuturnya. Wanita yang akrab disapa Bude tersebut juga menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) wajib rapid test akan finish nanti sore.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Jembrana

Sementara itu Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo menjelaskan bahwa anggotanya akan melakukan rapid dengan sistem skala prioritas.

“Kita lihat nopolnya, kita lihat jumlah orang dalam kendaraan yang akan ke Kota Batu,” paparnya. Ia juga menekankan pengecekan surat rapid test yang memiliki hasil negatif akan dilakukan di pintu-pintu masuk menuju Kota Batu.

Catur juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Kota Batu. “Akan kami maksimalkan dan semoga tidak terjadi potensi yang diinginkan,” tandasnya. (BAS)