Blitar, Sekilasmedia.com
Penyelesaian pembangunan bok kali unut yang seharusnya dilakukan tahun 2020 ditunda. Jembatan yang menghubungkan Desa Bacem dengan Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar itu telah dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan, pembangunan jembatan bok unut tidak dapat terealisasi karena gagal tender.
Tidak ada penyedia yang lulus evaluasi administrasi dan teknis, serta tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender ulang. Sehingga akan dilakukan proses awal di tahun ini.
Ia mengaku sudah mengirim berkas ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Baru kemudian nanti prosesnya akan direview, setelah itu baru diluncurkan. Diharapkan Februari 2021 sudah meluncur.
Nanang menambahkan, pembangunan jembatan bok unut dalam rangka menindaklanjuti normalisasi kali bogel yang harus selesai tahun 2021. Diharapkan proses pembangunan bisa berjalan lancar, baik secara administrasi maupun lainnya. Sehingga bisa selesai tepat waktu. ddg