Daerah

BPBD Kota Probolinggo Terapkan Prokes Ke Pegawai Pemkot Sebelum Memasuki Kantor

×

BPBD Kota Probolinggo Terapkan Prokes Ke Pegawai Pemkot Sebelum Memasuki Kantor

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Mengawali tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Diskominfo Kota Probolinggo mengimplementasikan pencegahan penyebaran Virus COVID-19 kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang akan memasuki kantor.

Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo mengatakan di awal tahun 2021 ini, semua pegawai Pemerintah Kota Probolinggo yang memasuki kantor wali kota akan disterilisasi sesuai protokol kesehatan.

“Kami dari BPBD dibantu Pol PP dan Diskominfo mengawali tugas dinas di hari pertama tahun 2021, kami melakukan yang pertama adalah pengecekan suhu tubuh pada seluruh karyawan/karyawati yang masuk kantor pemkot,” terang Sugito, pada Senin (04/01) pagi.

Meskipun dalam suasana hujan gerimis mengguyur Kantor Wali Kota yang berada di Jl. Panglima Sudirman No. 19 itu, pelaksanaan tetap berlangsung. Namun tim BPBD tetap melakukan tugas dengan sigap.

BACA JUGA :  Kunjungi Anak Diduga Korban Kekerasan, Mbak Wali Pastikan Perlindungan dan Pemulihannya

Petugas BPBD terbagi dalam tiga kelompok. Yang terdiri dari tim pertama dan kedua mereka bertugas di pintu masuk sebelah barat dan timur kantor pemkot. Tim ketiga, mereka bertugas di bilik disinfektan depan kantor ex Humas, belakang kantor pemkot. Ketiga tim BPBD ini melakukan cek suhu tubuh, penyemprotan pada bagian ban kendaraan dan meneteskan hand sanitizer di tangan kepada sejumlah pegawai yang masuk kantor pemkot.

Para pegawai pemkot memberikan respon bagus terutama dalam penerapan prokes, yakni memakai masker. Masih menurut Gito-sapaan akrabnya, giat itu dilakukan dalam upaya meminimialisir dan mencegah COVID 19, apalagi usai liburan.

Selain itu, BPBD juga melakukan penyemprotan pada titik-titik kantor yang lain. “Cuma hari ini kami awali di kantor pemkot (Bagian Pemerintahan dan Bagian Pembangunan). Setelah itu kami lakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pol PP dan Kantor Bakesbangpol,” jelas pria 43 tahun itu.

Tak hanya itu, lanjutnya, tugas BPBD adalah melakukan sterilisasi baik di area terpapar, perkantoran, fasum maupun fasilitas-fasilitas masyarakat lainnya, misalnya tempat peribadatan. Sehingga BPBD bekerja sama dengan tim penegakan disiplin prokes dari Satpol PP, Bakesbangpol dan instansi terkait. Apabila BPBD menemukan pelanggar prokes, maka BPBD akan meneruskan ke Satpol PP agar dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Probolinggo Harapkan Peran Aktif Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

“Hal ini kami tunjukkan pada masyarakat, bahwa pada tahun 2021 ini kita masih dalam kondisi pandemi. Dengan kami melakukan kegiatan ini, Pemkot khususnya BPBD tetap melaksanakan dan menunjukkan kepada masyarakat untuk terus mengedukasi pandemi masih ada dan kita semua tidak boleh lengah,” terang Gito.

Kendati demikian, Gito berharap masyarakat tidak menganggap sudah melewati tahun 2020 dan memasuki tahun 2021 bebas dari pandemi. Giat pagi itu juga diisi dengan bagi-bagi masker sebanyak 400 buah, diberikan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan kantor Wali Kota Probolinggo. (Septyan)