POLISIKU

Jelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Kedamean Gencar Gelar Operasi Yustisi

×

Jelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Kedamean Gencar Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Menjelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di laksanakan di Jawa-Bali Khususnya Wilayah Gresik yang mulai berlaku tanggal 11-25 Januari 2021, guna mencegah meningkatnya kenaikan angka Covid-19. Maka Jajaran Polsek Kedamean Polres Gresik secara intensif gencar melaksanakan Ops.Yustisi di cafe-cafe atau warkop di wilayah kecamatan Kedamean, kegiatan kali ini Dipimpin langsung Kapolsek Kedamean Polres Gresik AKP Ali Syaidul pada Sabtu (09/01/2021).

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kendal Buka Kedai Murah Guna Bantu Warga Terdampak Covid 19

Operasi yustisi yang dilaksanakan secara mobil tersebut berhasil menindak 20 orang dengan teguran lisan, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH, S.I.K.MM melalui Kapolsek Kedamean AKP Ali Syaiful, menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan hindari kerumunan, semoga pandemi covid – 19 segera berlalu, imbuhnya.(rud)