
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Satuan Polri Kabupaten Lumajang bersama instansi terus meredam persebaran Virus Covid-19 ini dengan melakukan Operasi Yustisi rutin di beberapa wilayah di Kota Lumajang, Rabu, (6/1/2021).
Operasi Yustisi tersebut bertempat di jalan Alun alun Utara depan kantor Pemkab Kota Lumajang tepatnya pukul 20.30 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Iptu Syamsul Arifin diikuti oleh 3 Orang Anggota Sabhara, 1 Orang Anggota Narkoba, dan 16 orang Anggota Sat Pol PP.
Iptu Syamsul Arifin mengatakan bahwa sasaran petugas adalah para pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang tidak disiplin Prokes.
“Pada kegiatan Operasi kali ini sasaran kami masih tetap yaitu pada para pengguna jalan yang tidak memakai masker,” Ujarnya.
Sementara itu pihaknya juga menambahkan bahwasanya pada Operasi tersebut masih ada saja para pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 yang masih melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Malam ini kita masih menemukan 4 ( empat ) orang pengendara Roda dua (sepeda motor) yang kedapatan tidak memakai masker, Selanjutnya diberi tindakan himbauan agar memakai masker, agar terhindar Virus Covid-19,” Pungkasnya. (Ridzuan/Maria)





