POLISIKU

Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Secara Mobile

×

Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Secara Mobile

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Rabu (06/01/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Pelepasan AKBP Ambariyadi Wijaya

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang,  Jalan Trenggilis, dan Jalan Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Permudah Masyarakat, Polres Magetan Launching "SIMAS" Sistem Informasi Masa Berlaku SIM dan STNK

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 12 Januari 2021.