
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan upaya preventif di lingkungan kerja anggota.
Penerapan protokol kesehatan diperketat bagi anggota POLRI dan ASN Polres Mojokerto Kota. Mereka diawasi dengan ketat oleh Sipropam yang bertugas memeriksa anggota maupun pengunjung mulai dari gernang masuk Mapolres hingga di ruang kerja satuan/unit .
Pantauan Sekilasmedia.com, Selasa (05/01/2021), para anggota dan tamu diperiksa suhu tubuhnya dan wajib memakai masker. Sebelum memasuki wilayah Mapolres, mereka juga diwajibkan mencuci tangan. Tidak ada bedanya, baik tamu atau anggota POLRI dan ASN wajib mematuhi prokes.
Selama kegiatan berlangsung situasi yang aman dan kondusif. Semua pihak taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. Kegiatan Pengawasan Ketat ini sudah mulai diterapkan sejak dkeluarkannya Inpres no 6 Tahun 2020.






