
LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si menggelar Operasi Yustisi malam hari, Minggu (24/1/2021) pukul 20.00 Wib di seputaran Alun-alun Lumajang.
Dalam kegiatan menggelar Operasi Yustisi tersebut dengan melalui Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin, S.Pd bersama 29 personil gabungan Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang dan Satpol PP Lumajang.
Iptu Syamsul mengatakan “Bahwa Polres Lumajang bersama instansi terkait tingkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi mengingat angka positif Covid 19 ini masih bertambah setiap hari, bahkan yang meninggal dunia juga bertambah.” Ujarnya.
“Tak pernah lelah dan bosan kita mengingatkan Masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, baik dalam kehidupan sehari hari maupun saat berkendara, minimal 3M ya, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.” Imbuhnya.
Saat di tengah melakukan operasi yustisi tersebut di ketahui bahwa pelanggar bukan hanya orang dewasa namun juga ada anak-anak seperti yang di katakan Iptu Syamsul.
“Malam ini kita menindak 17 orang pelanggar, kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial, Diantara 17 orang ini diantaranya ada anak-anak, ini tentunya peran orang tua juga sangat penting dalam mendidik anaknya terkait protokol kesehatan.” Pungkasnya. (Hartono/Aripin)





