
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawqrblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Selasa (05/01/2021) malam
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Brejel Lor, Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 78 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Minggu siang pukul 14.15 WIB di RS Sakinah. Sebelumnya pasien datang dalam kondisi sesak napas. Dari hasil rekam medis, dinyatakan reaktif, namun hasil SWAB belum keluar.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 19.30 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya Personel Polsek, Bhabinsa Pucuk, Kepala Desa Pucuk dan tenaga kesehatan.






