POLISIKU

Polsek Magersari Jaring Pelanggar Prokes di Warung dan Angkringan

×

Polsek Magersari Jaring Pelanggar Prokes di Warung dan Angkringan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Pada Senin (25/01/2021) malam, warung dan giras yang ada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto  jadi sasaran petugas dalam menegakkan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Via Radio, Polres Gresik Sosialisasikan Larangan Mudik

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru. Apalagi Kota Mojokerto juga menerapkan PPKM.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Kapolres Kediri Gelar Donor Darah Bersama Ojol dan Masyarakat

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Kebanyaan dari mereka justru muda-mudi yang tidak memakai masker.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka wajib menjalani sidang 28 Januari 2021.