
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis (07/01/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 61 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Ranu siang pukul 15.45 WIB di RSU Kota Mojokerto. Sebelumnya pasien datang dalam kondisi sesak napas. Dari hasil rekam medis, dinyatakan reaktif, dan hasil SWAB positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Kamis (07/01/2021) pukul 05.00 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulka. Personel Polsek, Bhabinsa Prajuritkulon, Pegawai Kelurahan dan tenaga kesehatan.






