POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Operasi Yustisi Secara Mobile, Jaring Pelaggar Prokes

×

Polsek Prajuritkulon Operasi Yustisi Secara Mobile, Jaring Pelaggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (10/01/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mengingat penyebaran virus Covid-19 di Kota Mojokerto kembali mengganas.

BACA JUGA :  Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak dalam Patroli Skala Besar Polres Lamongan

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Surodinawan, Jalan Cinde, Jalan Bloot, dan Jalan Rejoto.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Baznas dan Polres Kendal Berikan Bantuan Gerobag Usaha untuk Warga Kurang Mampu

“Kegiatan kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 12 Januari 2021.