POLISIKU

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon Semprotkan Disinfektan

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon Semprotkan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Polsek,  Kamis (28/01/2021) guna memutus penyebaran covid-19.

BACA JUGA :  Kanit Reskrim Polsek Sawahan Pimpin Cipkon Mandiri Jelang Natal Dan Tahun Baru 2019,

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi seluruh anggota dan masyarakat yang mengurus surat-surat.

Hal ini agar tidak terjadi klaster baru di kantor Polsek Prajuritkulon.

BACA JUGA :  Penerangan Masyarakat Terkait Prokes, Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar

Selama kegiatan, berlangsung situasi yang aman dan kondusif.

“Polri selalu mendukung program pemerintah dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.