POLISIKU

Sejumlah Pengendara Jalan Terjaring Operasi Masker Polsek Prajuritkulon

×

Sejumlah Pengendara Jalan Terjaring Operasi Masker Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa (12/01/2021) malam.

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim dan Forkopimda Jawa Timur Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Blitar

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang, Simpang Murukan, dan Jalan Ketidur.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Apel Penyerahan Bansos dari Kementerian RI di Halaman Polres Malang

“Kegiatan kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 19 Januari 2021.