POLISIKU

Terjunkan Seluruh Polsek Jajaran, Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota Jaring 50 Pelanggar Prokes

×

Terjunkan Seluruh Polsek Jajaran, Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota Jaring 50 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Senin (18/01/2021) malam.

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh   Kasubag Sarpras Polres Mojokerto Kota, AKP Nuruddin.

Dalam arahannya, AKP Nuruddin meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Kompak, Dandim 0815 dan Kapolresta Gandeng ACT Tinjau PPKM Mikro dan Baksos

Terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran petugas. Operasi dilakukan secara stasioner di Simpang 4 Tribuana Tunggadewi dan Simpang 4 PMI, Jalan Hayam Wuruk.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 21 orang, dengan rincian 18 orang terjaring di simpang 4 Tribuana Tunggadewi dan 3 orang terjaring di Simpang 4 PMI.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Senin (18/01/2021) malam, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

BACA JUGA :  Cegah COVID-19, Biasakan Jadikan Masker Sebagai Kebutuhan Pokok

Petugaa menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 29 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 6 orang, Jetis 5 orang, Gedeg 4 orang, Kemlagi 4 orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 50 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Senin malam. (*)

(*)