POLISIKU

Tiga Dinas Pemkot Batu di Sambangi KPK, Ada Apa ?

×

Tiga Dinas Pemkot Batu di Sambangi KPK, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Foto : Tampak pengamanan begitu ketat saat KPK menggeledah salah satu kantor dinas Pemkot Batu.

Batu, Sekilasmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja di Balai Kota Among Tani (BAT) Kota Batu, Rabu (6/1).

Rombongan yang memakai rompi warna coklat bertuliskan KPK itu datang sekitar pukul 10.00 Wib dengan dikawal 5 petugas Brimob dari Polres Batu.

Para petugas KPK dibagi menjadi dua rombongan. Pertama mereka ke Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu di lantai II BAT.

Kemudian rombongan lain mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu di lantai III. Belum diketahui pasti apa maksud kedatangan KPK.

BACA JUGA :  Polres Mojokerto Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan TPPU, Berhasil Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah

“Maaf mas gak boleh masuk dulu ya,” kata salah satu Brimob yang menjaga.

Salah satu staf Dindik Kota Batu yang enggan disebutkan namanya, ketika ditanya terkait hal itu bahwa dirinya membenarkan, bila ada petugas KPK di kantornya.

“Ya ada, ini ada yang masih di dalam tadi. Tidak tau terkait apa, ada beberapa berkas yang dibawa,” katanya.

Di lokasi, petugas KPK nampak hilir mudik keluar masuk dari kantor Disparta, Dindik, dan DPUPR dengan membawa beberapa berkas.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Pemkot Batu, Jatim.

Menurut dia ada tiga kantor dinas yang digeledah. Itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi tahun 2011-2017.

BACA JUGA :  Satlantas Polresta Deli Serdang Cek Suhu Badan Pengendara Guna Putus Mata Rantai Covid-19

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” jelas Ali Fikri.

Penggeledahan itu, menurut dia, terkait dengan kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Dijelaskan Ali Fikri jika sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Para saksi itu kata dia, dari pihak swasta. Di antaranya atas nama Moh. Zaini pemilik PT. Gunadharma Anugerah.

“Selain itu Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko),” tegasnya. (BAS)