POLISIKU

Warung dan Angkringan Lagi-lagi Jadi Sasaran Penegakan Hukum Prokes Polsek Prajuritkulon

×

Warung dan Angkringan Lagi-lagi Jadi Sasaran Penegakan Hukum Prokes Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa (19/01/2021) malam.

Operasi melibatkan  POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Muskab PBVSI Gresik 2026 Digelar di Polres Gresik, Kapolres Ajak Tingkatkan Prestasi Atlet Voli

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan angkringan di sepanjang Jalan Surodinawan, dan Suromulang.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2021, Kapolres Bikin Kejutan Istimewa Buat Jurnalis Pokja Batu

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 26 Januari 2021.