POLISIKU

Warung dan Angkringan Masih Jadi Sasaran Utama Operasi Yustisi Polsek Prajurirkulon

×

Warung dan Angkringan Masih Jadi Sasaran Utama Operasi Yustisi Polsek Prajurirkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis (28/01/2021) malam.

Operasi melibatkan  POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Ops Zebra Toba 2025: Sat Lantas Polres Tanjungbalai Turun ke Jalan, Bagikan Stiker dan Edukasi Warga

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan angkringan yang ada di Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Gedung Pelayanan Kepolisian Polres Batang, Efektifkan Pelayanan Masyarakat Kabupaten Batang

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tiga pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Tiga orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 03 Februari 2021.