POLISIKU

Warung dan Cafe Jadi Sasaran Polsek Magersari Penerangan Terkait Prokes

×

Warung dan Cafe Jadi Sasaran Polsek Magersari Penerangan Terkait Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Pada Sabtu (16/01/2021) malam, warung dan giras jadi sasaran petugas dalam menegakkan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Pihak Kepolisian Melarang Tradisi Menerbangkan Balon Udara Dengan Membawa Petasan

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru. Apalagi Kota Mojokerto juga menerapkan PPKM.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung dan Cafe yang masuk wilayah hukum Polsek Magersari.

BACA JUGA :  Jelang Ops Ketupat, KH Maksum Maulani Sampaikan, Semoga Kapolres dan Anggota diberi Kekuatan

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka wajib menjalani sidang 21 Januari 2021.