
Batu, Sekilasmedia.com – Walikota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, secara resmi melantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Batu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), digedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu(10/2).
Kepala BKPSDM Siswanto dalam laporannya mengatakan, bahwa dalam pelantikan ini terdapat 13 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa dan 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terdiri dari 24 PPPK tenaga pendidik dan 7 PPPK tenaga penyuluh pertanian dilingkungan Pemerintah Kota Batu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19” kata Siswanto.
Sementara itu, ditempat yang sama Walikota Batu dalam sambutannya mengatakan, bahwa PPPK memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan PNS.
“Penilaian kinerja PPPK bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara PPK dengan pegawai yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan” tegas Dewanti Rumpoko.
Walikota Batu berharap Pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan keilmuan, pengalaman dan terus belajar demi melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (BAS)






