POLISIKU

54 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

×

54 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Sabtu (06/02/2021).

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh   KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Khusnul Hidayat.

Dalam arahannya, Iptu Khusnul yang juga bertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan, Kegiatan Kurban Wujud Nyata Cinta dan Taqwa Kepada Allah SWT

Terdapat dua tim yang bergerak dalam operasi kali ini. Operasi dilakukan secara stasioner di Simpang Jalan Majapahit, Tribuana Tunggadewi, dan Simpang Pasar Burung.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 28 orang, dengan rincian 14 orang terjaring tim arahaan Iptu Khusnul dan 14 orang dari tim Ipda Muklisin.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Sabtu (06/02/2021), juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA :  Srikandi Polantas Polres Sumenep Memberi Hadiah Tilang Kepada Pelajar Yang Tidak Menggunakan Helm

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

Petugas menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 26 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 4 orang, Jetis 5 orang, Gedeg 5 orang, Kemlagi 2 orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 54 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi kali ini. (*)