Blitar, Sekilasmedia.com-Hearing tentang kenaikan tarif progresif PDAM antara perwakilan warga Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dengan PDAM Tirta Penataran yang didampingi bagian perekonomian sudah dilaksanakan, Jumat (5/2/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan, hearing dilatarbelakangi adanya keberatan warga Suruhwadang dengan adanya tarif PDAM yang sifatnya untuk usaha progresif.
Menurut warga, kenaikan sangat signifikan dan memberatkan. Ia menjelaskan, dalam hearing sudah ada titik temu. Yaitu akan mengevaluasi ulang persoalan tarif harga PDAM yang progresif itu. Artinya telah disepakati akan ditinjau kembali dan dicarikan solusi terbaik, agar PDAM bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang benar, disisi lain masyarakat pengusaha juga tidak keberatan atas kenaikan itu.
Idris menambahkan, banyak kategori pemakai PDAM. Namun untuk kali ini yang dipersoalkan hanya tarif usaha progresif, sebab dinilai kenaikannya signifikan. ddg