
Gresik, Sekilasmedia.com – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri meminta penangguhan penahanan Kades Dooro Matja’i karena dugaan kasus korupsi selama menjabat kades Dooro pada Kamis (25/2/2021).
Ketua GMBI wilayah teritotrial Jatim Sugeng SP. dalam orasinya di hadapan massanya yang berada tepat pintu masuk kantor Kejari Gresik sebelah selatan, meminta adanya penangguhan penahanan atas Kades Dooro.
” Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik agar memberikan penangguhan penahanan Kades Dooro atas dugaan kasus yang menjeratnya kali ini.
Pada aksi demo ini, Sugeng SP. sempat meminta perwakilan dari pihak kuasa hukum dan LSM GMBI untuk melakukan mediasi dengan pihak kejari. Dan dikabulkan oleh kasi intel dan kasi pidsus Kejari Gresik.
Hasil mediasi ini menurut Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansah didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo bahwa perwakilan LSM GMBI telah kami terima untuk mediasi terkait dugaan kasus korupsi kades Dooro berinisial M.
” Dari hasil mediasi ini saya berharap LSM GMBI bisa menghormati keputusan -keputusan yang ada dan proses ini tetap berjalan,” ujarnya.
Lanjut Dimaz Atmadi, adapun salah satu tuntutan dari hasil mediasi tadi, sesuai apa yang disampaikan orator GMBI tadi yakni terkait dengan penangguhan penahanan.
Dan terkait hal tersebut, kembali Kasi Intel Kejari Gresik menyampaikan akan membahasnya kembali. Sementara itu kami telah menemukan win win solution dalam hal ini. Berharap, Kita bisa saling menghormati dan akan kami bahas dengan pimpinan kami. (rud)






