POLISIKU

Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota, 73 Orang Terjaring

×

Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota, 73 Orang Terjaring

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Selasa (02/02/2021).

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh   Kasat Lantas  Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti.

Dalam arahannya, AKP Fitria yang juga bertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Peringati HUT RI 74, Polres Kediri Dirikan Gapura Cantik Di Pintu Masuk

Terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran petugas. Operasi dilakukan secara stasioner di Simpang Jalan Majapahit, Tribuana Tunggadewi, dan Simpang Pasar Burung.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 47 orang, dengan rincian 9 orang di area Pertokoan Jalan Majapahit, 11 orang di Jalan Tribuana Tunggadewi, 27 orang di Pasar Burung, Empunala.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Rabu (02/02/2021), juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA :  Kunjungi Dua Polsek di Surabaya, Kapolda Jatim Ingin Pastikan Bhabinkamtibmas Sigap Tangani Covid-19

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

Petugas menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 26 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 5 orang, Jetis 5 orang, Gedeg 4 orang, Kemlagi 2 orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 73 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Selasa. (*)