Daerah

Patroli Pol PP Pamekasan Amankan Muda-mudi Bukan Suami Istri di Kamar Kost

×

Patroli Pol PP Pamekasan Amankan Muda-mudi Bukan Suami Istri di Kamar Kost

Sebarkan artikel ini

 

PAMEKASAN, Sekilasmedia.com – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Pamekasan berhasil mengamankan tiga muda-mudi bukan suami istri di kamar kost.

Tiga muda-mudi tersebut diantaranya SS (20) laki-laki asal Kecamatan Kota Pamekasan, R (20) perempuan asal Kecamatan Ketapang Sampang, dan N (20) perempuan asal Kecamatan Ketapang Sampang.

BACA JUGA :  Ratusan Santri Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Kota Malang, Desak Penegakan Hukum atas Tayangan Trans7

Kusairi, Kepala Satpol PP Pamekasan mengatakan, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu, (17/2) sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Ronggosukowati Pamekasan.

Kronologisnya, diawali saat pihaknya melakukan patroli rutin, sesuai dengan perda No.14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel, penginapan dan rumah kos.

“Saat kita melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan 3 orang ini berada di kamar kos dan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Jadi, petugas langsung mengangkut ketiganya ke mobil patroli dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pendataan,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Sekilasmedia.com, Kamis (18/2/2021).

BACA JUGA :  Doa Bersama Lintas Agama, Wujudkan Polri Yang Presisi Di Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Kusairi menambahkan, setelah dilakukan pendataan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan melakukan pemanggilan keluarganya.

“Kami harap, orang tua juga melakukan pemantauan terhadap anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” tutupnya. (Bejo)