POLISIKU

Pengguna Jalan Dikenai Tipiring Polsek Dawarblandong, Ini Alasannya

×

Pengguna Jalan Dikenai Tipiring Polsek Dawarblandong, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan kebiasaan bermasker.

BACA JUGA :  Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Tunggak Cerme Polsek Wonomerto Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ops Yustisi digelar secara mobile di simpang empat, Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Sabtu (06/02/2021).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan gakkum protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kanit Lantas Polsek Tandes, Laksanakan Pengaturan Pos Akhir

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

lima orang tersebut,  kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker.  (*)