POLISIKU

Polisi Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Prokes

×

Polisi Kawal Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Senin  (15/02/2021) pagi.

Pemakaman dilakukan di TPU lingkungan Suromurukan, Kelurahan Surodinawan , Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

 

Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan  menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Ungkap Video “Pocong” Viral, Ternyata Konten Iseng Dua Pelajar

“Jenazah  merupakan seorang laki-laki, usia 56 tahun, warga Kecamatan Pralon, dan merupakan pasien suspect Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Senin 02.30 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen negatif, sedangkan swab PCR positif.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Senin (15/02/2021) pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA :  Kapolsek Wonocolo Hadiri Rapat Koordinasi Soal Pembangunan Apartemen Bess Mansion

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.