POLISIKU

Polres Malang Apresiasi Kampung Tangguh Semeru Sugih Waras Desa Ternyang

×

Polres Malang Apresiasi Kampung Tangguh Semeru Sugih Waras Desa Ternyang

Sebarkan artikel ini

 

Foto: Kepala Desa Ternyang bersama Muspika Kecamatan Sumberpucung di Desa Tangguh Semeru Sugeh Waras.

Malang, Sekilasmedia.com – Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mirip dengan konsep kampung tangguh semeru yang jauh hari sudah diterapkan di awal pandemi di Jawa Timur.

Dimana saat ini Jawa Timur sendiri sudah memiliki 3.100 lebih kampung tangguh semeru yang dinisiasi Polda Jawa Timur.

Salah satunya adalah Kampung Tangguh Semeru Sugeh Waras yang terletak di Dusun Turus RW 07 Desa Ternyang Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, yang kali ini mendapat kunjungan oleh pihak Polres malang, dihadiri langsung oleh kasat Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Anton Widodo mewakili Kapolres Malang beserta rombongan.

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Muspika kecamatan sumberpucung, Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Sumberpucung, Pemdes Desa Ternyang, Ketua Kampung Tangguh Desa Ternyang, serta relawan penanggulangan COVID 19 Desa Ternyang.

BACA JUGA :  Personil Perwira Polres Pamekasan Jalani Rotasi Jabatan

Kepala Desa Ternyang, Didik Santoso dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Polres malang beserta rombongan, yang merupakan suatu kehormatan bagi masyarakat beserta Pemerintah Desa Ternyang.

“Kampung Tangguh Semeru Sugeng Waras ini berdiri semenjak adanya wabah pandemi COVID-19 melanda diberbagai belahan negara, dimana indonesia juga termasuk didalamnya. Tepatnya terbentuk pada bulan april 2020, dimana diketua Asep Cahyono, serta Pelindung oleh Kepala Desa Ternyang” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Didik sapaan akrab Kepala Desa Ternyang, bahwa awal berdirinya Kampung Tangguh Semeru atas inisiatif warga serta murni di dasari rasa kegotong royongan, sosial, kekeluargaan, serta yang paling penting adalah rasa peduli sesama warga masyarakat Desa Ternyang.

BACA JUGA :  Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

“Sumber dana murni dari gotong royong masyarakat melalui jimpitan Rp 500 tiap rumah dan tiap hari. Di tahun ini melalui Surat Edaran dari mentri dalam negeri, untuk penanggulangan COVID 19 bisa di ambilkan dari Dana Desa (DD), yakni sekitar 8% Dari DD tahun 2021” urainya.

Penggunaan Dana penanggulangan COVID-19, Kepala Desa secara tegas mengatakan bahwa anggaran dana tersebut digunakan dengan secara transparan dan terbuka kepada seluruh lembaga desa, khususnya warga masyarakat desa ternyang dan bisa dipertanggung jawabkan penggunaanya.

Ditempat yang sama AKP Anton Widodo saat mewakili Kapolres malang, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Desa Ternyang beserta masyarakat dalam penanggulangan pencegahan covid 19.

“Dari sinilah kita bisa pelajari bersama, untuk munjukan rasa kepedulian kita kepada sesama dan membela bangsa serta negara” tegasnya. (BAS)