
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu (14/02/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Mojogeneng, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 53 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien suspect Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu malam pukul 20.30 WIB. Pasien sebelumnya sempat menjalani perawatan alternatif sebelum dibawa ke RSU Kota Mojokerto.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 08.15 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis, Kepala Desa Mojolebak, petugas RSU Kota Mojokerto dan tim relawan. (*)





