
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Selasa (16/02/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Kajangan Kidul, Desa Mojokusumk Kecamatan Kemlagi, Kabupatwb Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan menjelaskan, tim melakukan pengawalan dari RS Gatoel hingga ke TPU, dan berjalan aman.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 68 tahun, warga Kecamatan Kemlagi, dan merupakan pasien konfirmasi Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Senin malam 18.15 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. Dari hasil rekam medis, rapid antigen negatif, sedangkan swab PCR positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Selasa (16/02/2021) pukul 07.30 WIB dini hari.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pengawalan Kapolsek Kompol M Sulkan, Personel Polsek, dan tenaga kesehatan.






