
Blitar, Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna secara vitual, kali ini dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2020. Senin (8/2/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, setelah Bupati Blitar menyampaikan LKPJ, kemudian akan dilakukan pembahasan sebelum memperoleh kesepakatan. Untuk itu DPRD segera membentuk panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2020. Pansus LKPJ nanti akan bekerja sampai awal Maret 2021.
Sementara itu, Rapat Paripurna kali ini dilakukan setelah Bupati Blitar telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2020.
Untuk diketahui, sesuai mekanisme, direncanakan pada 9 Februari 2021 kembali digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2020. (ddg)






