POLISIKU

Sebanyak 30 Pengguna Jalan Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi Polresta Mojokerto

×

Sebanyak 30 Pengguna Jalan Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi Polresta Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar, Jumat (12/02/2021).

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh   Kasat Binmas  Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera.

BACA JUGA :  Polres Gresik Genjot Pembentukan Posko Tingkat RT Dan RW

Dalam arahannya, AKP Anang Leo Afera yang juga bertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Setelah apel, petugas langsung bergerak ke sejumlag titik yang sudah ditentukan yakni, Simpang empat Tribuana Tunggadewi, Simpang empat PMI, Jalan Semeru, Simpang Empat Pasar Burung, dan Jalan Benteng Pancasila.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi di Warung dan Cafe, Polsek Gedeg Jaring Empat Pelanggar Prokes

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 30 orang. Petugas langsung melakukan penindakan tipiring kepada pelanggar prokes. (*)