POLISIKU

Tergiur Keuntungan Narkotika,  Pelajar SLTA Asal Sidoarjo Meringkuk Dibui

×

Tergiur Keuntungan Narkotika,  Pelajar SLTA Asal Sidoarjo Meringkuk Dibui

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Pelajar SLTA asal Desa Semawut, Balong Bendo – Sidoarjo berinisial  AA ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik karena berjualan sabu-sabu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,26 Gram.

AA (17) ini ditangkap Polisi karena jadi pengedar sabu. Pemuda tanggung asal Sidoarjo ini di ringkus petugas di jalan Raya Legundi, Driyorejo – Gresik dekat Indomaret saat membawa barang haram yang akan dijualnya di Gresik, Rabu malam (10/2/2021).

BACA JUGA :  4 Jabatan Perwira Polres Kendal Alami Pergeseran

Pelaku mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Hasilnya, digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasih hatinya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Jumat (12/2/2021) mengatakan pelaku membeli sabu dari seseorang tetangga desa yang dikenalnya. Kemudian dijual kembali, karena tergiur keuntungan uang yang di dapat.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang  ± 0,26 Gram bruto, satu HP merk Oppo dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antar kota,” beber Alumni Akpol 2001 ini.

BACA JUGA :  Polsek Magersari Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Warung Kopi

Mantan Kapolres Ponorogo ini juga menambahkan dengan kejadian ini semoga menjadi cambuk bagi para orang tua agar lebih memahami dan mengawasi pergaulan anak apalagi menginjak remaja agar tidak terjerumus ke dalam lembah Narkoba.

Akibat perbuatannya AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rud)