TENTARAKU

Tim Kodam V/Brawijaya Apresiasi Tiga Pilar Desa Truneng

×

Tim Kodam V/Brawijaya Apresiasi Tiga Pilar Desa Truneng

Sebarkan artikel ini

 

Magetan, Sekilasmedia.com – Posko PPKM Mikro Penanganan Covid-19 Desa Truneng, Sukomoro di wilayah Kodim 0804/Magetan menjadi sasaran penilaian Tim Penilai dari Kodam V/Brawijaya, kedatangan Tim Penilai dari Kodam V/Brawijaya yang dipimpin Waaster Kasdam V/Brawijaya Letkol Inf Adiarso, disambut Dandim 0804/Magetan beserta jajaran Forkopimda di Desa Truneng, Kec. Sukomoro, Magetan, Minggu (21/02/2021).

Acara yang juga di hadiri, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E., M. Si. (Danrem 081/DSJ). Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si, sekda kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, MT, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, SIP, Kapolres Mageta AKBP Festo Ari Permana S.I.K, Kalaksa BPBD Magetan Ari Budi Santosa, Letkol Inf Drs. Rudi Soejadmiko (Kasi Terrem 081/DSJ)

BACA JUGA :  Arahan Danrem 084/BJ ke Prajurit Kodim 0827/Sumenep, Tekankan Netralitas TNI

Tim penilai dari Kodam V/Brawijaya yang turut didampingi oleh Danrem 081/Dsj Kolnel Inf Waris Ari Nugroho melakukan pengecekan langsung Posko PPKM Mikro. Setelah menerima paparan dari Kepala Desa Truneng, Sukirman. Ketua Tim juga memberikan arahan kepada Kepala Desa selaku Ketua pelaksana PPKM berskala mikro.

Saat ditemui di lokasi, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo mengungkapkan Desa Truneng terpilih mewakili Kodim 0804/Magetan dalam lomba penilaian Posko PPKM berskala Mikro, hingga saat ini Desa Truneng mendapatkan predikat zona hijau dalam penyebaran Covid-19.

Pencapaian yang membanggakan itu menurutnya tak lepas dari adanya upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh semua pihak terkait dan tentunya juga dari masyarakat Desa Truneng sendiri.”ungkapnya”

BACA JUGA :  Desa Surgawi Di Gresik Menuju Kehidupan Yang Sejahtera

Dandim berharap, sinergitas yang terjalin antara TNI-Polri dan Pemerintah Desa (Tiga Pilar Desa) dapat terus terjalin dengan baik, sehingga dapat menekan dan memutus angka penyebaran Covid-19.”tegasnya”

Sementara itu, Letkol Inf Adiarso mengatakan, jika pemberlakuan PPKM berskala mikro yang dilaksanakan harus mengacu pada keputusan Mendagri dan Gubernur Jatim.

Letkol Inf Adiarso meminta, Kepala Desa harus bersinergi dengan unsur pelaksana, termasuk peran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19. Tidak hanya itu, dalam upaya pengendalian Covid tersebut, tentunya harus dilengkapi sejumlah perlengkapan lainnya, termasuk sarana dan prasarana Prokes, sebagai langkah awal atau titik tolak untuk mencapai tingkat keberhasikan Posko PPKM berskala Mikro. (Ryn)