POLISIKU

Warung Hingga Vape Store Jadi Sasaran Penerangan Keliling Polsek Magersari

×

Warung Hingga Vape Store Jadi Sasaran Penerangan Keliling Polsek Magersari

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Pada Sabtu  (06/02/2021) malam, sejumlah tempat keramaian mulai dari warung kopi, cafe, wanet, dan vape store di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto  jadi sasaran petugas dalam menegakkan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Polres Gresik Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran, Pastikan BBM Aman dan Tepat Takaran

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru. Apalagi Kota Mojokerto juga menerapkan PPKM.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Jalan Sehat Menuju Indonesia Damai di Gelar Polres Mojokerto

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Kebanyaan dari mereka justru muda-mudi yang tidak memakai masker.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang.