Daerah

Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Kota Batu Fokuskan Pemulihan Ekonomi dan Penangulangan Covid-19

×

Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Kota Batu Fokuskan Pemulihan Ekonomi dan Penangulangan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : suasana Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Batu Tahun 2022.

Batu, Sekilasmedia.com – Pandemi memberikan pengaruh pada proses pembangunan sehingga menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang mengandung risiko, termasuk penyesuaian dalam perencanaan pembangunan.

Terkait hal itu Pemerintah Kota Batu menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu Tahun 2022 secara virtual, Senin (22/3). Setelah sebelumnya Pemkot Batu terlebih dahulu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa atau Kelurahan dan tingkat Kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dalam sambutanya mengatakan bahwa pada 2022, Pemerintah Kota Batu akan menfokuskan pembangunan pada pemulihan ekonomi, penanganan pandemi Covid-19, pembangunan kewilayahan, penataan kota dan pemberdayaan desa.

BACA JUGA :  Serahkan SK Kenaikan Pangkat 789 PNS, Ini Pesan Bupati Ikfina

“Arah kebijakan pada tahun 2022 akan difokuskan pada penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi, baik penanganan pandemi ataupun kebijakan sektoral,” jelas Dewanti.

Lebih lanjut menurut Dewanti bahwa target sasaran makro ekonomi, pembangunan Kota Batu tahun 2022 ditargetkan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5. Data tahun 2020, ekonomi Kota Batu ada pada angka -6,46 karena adanya pandemi Covid-19.

“Saya berharap penguatan dan percepatan belanja pemerintah dan juga belanja APBD dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” tuasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Malang Tegaskan Etika Birokrasi sebagai Pilar Utama CPNS

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan, jika perencanaan pembangunan yang dilakukan harus sejalan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat agar ada harmonisasi yang baik.

“Rencana pembangunan harus memprioritaskan usulan masyarakat, selain itu harus ada harmonisasi program pusat dan daerah. Sehingga program pembangunan dan pelayanan bisa dilakukan dengan optimal,” kata Asmadi.

Perlu diketahui bahwa untuk tahun 2022, RKPD yang sudah ter-input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 185 program, 500 kegiatan, 1.610 sub kegiatan dengan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah. (BAS)