Daerah

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar : Pemkab Blitar Harus Membuat Skala Prioritas Pembangunan Fisik

×

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar : Pemkab Blitar Harus Membuat Skala Prioritas Pembangunan Fisik

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Anggaran tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar direfocusing untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 23 miliar.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto menilai Pemkab Blitar harus membuat skala prioritas pembangunan fisik.

Menurutnya, pekerjaan fisik yang sifatnya usulan masukan dari masyarakat bisa dikatakan benar-benar mendesak, baik melalui reses anggota dewan, pokok pikiran, hingga musrenbang. Sementara pembangunan yang belum mendesak bisa ditunda. Karena kalau usulan masyarakat dipastikan pasti urgen, dan bahkan relatif mendesak.

BACA JUGA :  Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Nataru Melalui Zoom Meeting Bersama Kementerian dan Lembaga RI

Lebih lanjut Panoto menuturkan, refocusing adalah satu hal yang tidak bisa dihindari. Sebab juga bagian dari pelaksanaan instruksi dan ketentuan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga membutuhkan strategi, agar dalam rangka refocusing ini bisa efektif untuk penanganan Covid-19, namun pemda juga harus tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk fasilitas pembangunan fisik.

BACA JUGA :  Komisaris PT Pos Indonesia Pelopori Gerakan Pengusaha Pekerja Pro Jokowi

Terakhir Panoto turut mendukung upaya Dinas PUPR yang akan mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan yang sudah direncanakan. Seperti ke Provinsi Jawa Timur maupun Pusat. Mengingat anggaran APBD juga tidak bisa mencukupinya. (ddg)