POLISIKU

Ops Yustisi Malam, Polsek Dawarblandong Tindak Pengguna Jalan Tak Bermasker

×

Ops Yustisi Malam, Polsek Dawarblandong Tindak Pengguna Jalan Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama tiga pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan kebiasaan bermasker.

BACA JUGA :  Konvoi Sahur on the Road Resahkan Warga, 21 Pelajar Diamankan Polisi

Ops Yustisi digelar stasioner di Jalan Raya Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kamis  (18/03/2021)  dengan menyasar para pengguna jalan yang melintas.

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan gakkum protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Personel Polsek Kaliwungu Lakukan Tracking Kontak Covid 19 Di Desa Mororejo

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

Lima orang tersebut,  kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker.  (*)