POLISIKU

Ops Yustisi Polsek Dawarblandong Jaring Lima Pengunjung Warkop Tak Bermasker

×

Ops Yustisi Polsek Dawarblandong Jaring Lima Pengunjung Warkop Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama tiga pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Implementasi Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan kebiasaan bermasker.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Awal Kasus Penemuan Mayat dalam Boks

Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah warung kopi  sepanjang Raya Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Senin  (22/03/2021).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan gakkum protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Demi Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polres Lumajang Larang Pemasangan Knalpot Brong

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

Lima orang tersebut,  kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker.  (*)