POLISIKU

Ops Yustisi Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warkop

×

Ops Yustisi Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warkop

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Jumat (19/03/2021) malam.

BACA JUGA :  Polsek Magersari Beri Imbauan, Antisipasi Kejahatan 3C

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di warung kopi di sepanjang  Jalan Raya kupang, Ngabar, Mlirip, dan Canggu.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Antisipasi Mobilisasi Massa dan Kerusuhan di Jakarta , Polres Mojokerto Geledah Barang Bawaan

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.