POLISIKU

Polsek Jetis Buru Pelanggar Prokes di Sejumlah Titik Keramaian

×

Polsek Jetis Buru Pelanggar Prokes di Sejumlah Titik Keramaian

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa (02/03/2021) malam.

BACA JUGA :  873.959 Jiwa Terselamatkan Dalam Pengungkapan Narkoba dengan Nilai Barang Bukti Rp189,7 Miliar

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah tempat keramaian, mulai dari minimarket, warung, dan pertokian di sepanjang  Jalan Raya Kupang, Mojolebak, Jetis, Ngabar dan Canggu.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponpes Hikmatul Amanah Pacet

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.