
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.
Operasi kali ini dilakukan secara stasioner di Jalan Tropodo, Jalan Ijen, dan Jalan Muria Kota Mojokerto, Kamis (11/03/2021) pagi.
Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.
Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.
Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)





