TENTARAKU

Satgas TMMD 110 Bojonegoro Dampingi Perangkat Desa Koordinasi Dengan Disdukcapil

×

Satgas TMMD 110 Bojonegoro Dampingi Perangkat Desa Koordinasi Dengan Disdukcapil

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro,Sekilasmedia.com- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Kopda Puntiono selaku satgas TMMD ke-110 dan PLT Sekdes Jatimulyo berkoordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA :  Korem 082/CPYJ Gelar Tradisi Satuan Penerimaan 93 Anggota  lulusan Dikjurba Otsus Papua Tahun 2021

Kopda Puntiono mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).

BACA JUGA :  Batu Warga Dasuk Laok Menurunkan Batu Untuk Pembuatan Pondasi

Untuk pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil harus benar-benar diverifikasi dulu oleh Perangkat Desa dalam hal ini, Kepala Dusun atau Ketua RT, dan Kepala Desa.

“Harus memberikan Informasi yang benar dalam pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil,” pungkasnya. (*)