POLISIKU

Sejumlah Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

×

Sejumlah Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Selasa  (23/03/2021) pagi.

BACA JUGA :  Polsek Semen Bersama Forkopimcam Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Tangguh

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara stasioner digelar di Jalan Raya Ngabar, Canggu, Penompo, Mlirip, dengan menyasar para pengguna jalan.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolsek Pacet Beri Penghargaan untuk Aipda Achmad Afandi atas Dedikasi Tinggi

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.