
Blitar, Sekilasmedia.com
Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar menolak dengan adanya penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) karena menurutnya tidak efektif dan menghambur hamburkan anggaran.
Melalui humasnya APD, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas) mengatakan bahwa musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sebatas formalitas.
“Musrenbang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sebatas formalitas, hasil musrenbang banyak yang tidak terealisasi, pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar banyak yang tidak terealisasi dan banyak usulan prioritas yang tidak tercover dalam musrenbang, ” ucap Bagas di sebuah angkringan di Kanigoro pada Selasa (23/3/2021)
Bagas menambahkan terkait penyelenggaraan musrenbang di Kabupaten Blitar,
APD akan menyurati Presiden, Kemendagri, Gubernur dan Bupati Blitar.
“APD Kabupaten Blitar akan menyurati Presiden, Mendagri, Gubernur dan Bupati Blitar terkait penyelenggaraan musrenbang ini,” tambah Bagas.
Perlu diketahui pada 15 Maret 2021 lalu, APD menggelar hearing dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar terkait musrenbang. (ddg)





