TENTARAKU

Tidak Layak Huni, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Bongkar Rumah Yatiman

×

Tidak Layak Huni, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Bongkar Rumah Yatiman

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro,Sekilasmedia.com– Rumah Yateman warga Dusun Nglambangan, Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro ini, benar benar tidak layak di tinggali dan pantas di sebut RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

BACA JUGA :  Koramil 0814/05 Perak Dan BKO Yon Zipur 5/ABW Melakukan Penegakan Disiplin Prokes Di MPS Rokok Sampoerna

Rumah Yatiman, juga menjadi sasaran Program Aladin TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 110 dan harus dibangun Gar menjadi layak untuk menjadi tempat tinggal.

Sertu Listiyono saat mendampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan pemukiman menyampaikan bahwa saat pelaksanaan proses pembangunan, Yatiman harus pindah semnetara waktu.

BACA JUGA :  Teriknya Matahari Tak Akan Halangi Langkah TNI Jelang Pembukaan TMMD Sendang Kulon

“Pemilik rumah harus meninggalkan rumah guna dilakukan pembangunan,” kata Sertu Sulistiyono, Jum’at (26/2/2021).

Dalam proses pengerjaan Pembangunan RTLH ini dilakukan oleh Personil Satgas TMMD dibantu oleh warga masyarakat secara bergotong royong. (*)