
Gresik, Sekilasmedia.com -Menindaklanjuti permintaan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terkait pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Gresik pada pertemuan tidak resmi pada Sabtu (27/3/2021) di Pendopo Bupati Gresik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi beserta jajarannya langsung gerak cepat menyelesaikan pembenahan DTKS kabupaten Gresik agar permintaan Mensos RI sebesar 100 persen tercapai.
” Dinsos berusaha menyelesaikan pembenahan data (DTKS) yang yang ada. Hari libur kita tetap bekerja lembur mengirim update data ke Kementrian Sosial,” kata Sentot, Senin (29/3/2021).
Dari data yang diupdate Dinsos Gresik ke pusat, melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial- next generation (SIKS NG) diperoleh laporan terkait jumlah data yang belum diperbaiki terdapat 77. 021 KPM. Pada Sabtu kemarin (27/3/2021), perbaikan data mencapai 67 persen lalu sekarang sudah mencapai 70 persen atau 53.841 KPM, paparnya.
Di Jawa Timur, selain Kabupaten Gresik masih banyak kabupaten dan kota yang melakukan perbaikan data masyarakat penerima manfaat, seperti diantaranya Kabupaten Sidoarjo baru mencapai 46 persen, Pasuruan 69 persen.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik kendala lambatnya pengiriman update data ke Kemensos RI selama ini diantaranya, pertama sebanyak 514 kabupaten dan kota se Indonesia yang mengirim update data bersamaan ke server Kemensos.
Kemudian adanya perubahan aplikasi dari SIKS NG ke aplikasi exel dari Kemensos mulai Januari 2021 sampai sekarang. Maka perlu adaptasi lagi dengan sistem baru.
Lalu kendala lainnya, data kependudukan terkait kematian dan pindah tempat banyak yang tidak dilaporkan ke Dispendukcapil dari desa maupun kelurahan sehingga ini merepotkan kita dalam validasi data KPM. Karena kita selalu koordinasi dengan Dispensukcapil.
Dalam upaya mempercepat update data KPM, Dinsos juga melibatkan TKSK dan pendamping desa dari 3 bansos Kemensos (BPNT, PKH dan BST) dan melalui pemerintah desa dan atau kelurahan setempat, pungkas Sentot. (rud)





