Daerah

Tindaklanjuti Permintaan Mensos, Dinsos Gerak Cepat Benahi DTKS

×

Tindaklanjuti Permintaan Mensos, Dinsos Gerak Cepat Benahi DTKS

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com -Menindaklanjuti permintaan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  terkait pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Gresik pada pertemuan tidak  resmi  pada Sabtu (27/3/2021) di Pendopo Bupati Gresik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi beserta jajarannya langsung gerak cepat menyelesaikan pembenahan DTKS  kabupaten Gresik agar   permintaan Mensos RI sebesar 100 persen tercapai.

” Dinsos berusaha menyelesaikan pembenahan data  (DTKS) yang yang ada. Hari libur kita tetap bekerja lembur mengirim update data ke Kementrian Sosial,” kata Sentot, Senin (29/3/2021).

Dari data yang diupdate Dinsos Gresik ke pusat, melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial- next generation (SIKS NG) diperoleh laporan terkait jumlah data yang belum diperbaiki terdapat 77. 021 KPM.  Pada Sabtu kemarin (27/3/2021), perbaikan data  mencapai 67 persen lalu sekarang sudah mencapai 70 persen atau   53.841 KPM, paparnya.

BACA JUGA :  Menteri BUMN Jadikan Pondok Pesantren Sebagai Mercusuar Peradaban dan Motor Penggerak Ekonomi Umat

Di Jawa Timur, selain Kabupaten Gresik masih banyak kabupaten dan kota yang melakukan perbaikan data masyarakat penerima manfaat, seperti diantaranya Kabupaten Sidoarjo baru mencapai 46 persen, Pasuruan 69 persen.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik kendala lambatnya pengiriman update data ke Kemensos RI selama ini diantaranya, pertama sebanyak  514 kabupaten dan kota se Indonesia yang  mengirim update data bersamaan ke server Kemensos.

BACA JUGA :  Dinas Kominfo Sidoarjo Sabet Juara Umum Lomba HUT Korpri ke-47

Kemudian adanya perubahan aplikasi dari SIKS NG ke aplikasi exel  dari Kemensos mulai Januari 2021 sampai sekarang. Maka perlu adaptasi lagi dengan sistem baru.

Lalu kendala  lainnya,  data kependudukan terkait kematian dan pindah tempat banyak yang tidak dilaporkan ke Dispendukcapil  dari desa maupun kelurahan sehingga ini merepotkan kita dalam validasi data KPM. Karena kita selalu koordinasi dengan Dispensukcapil.

Dalam upaya mempercepat update data KPM, Dinsos juga melibatkan TKSK dan pendamping desa dari 3 bansos Kemensos (BPNT, PKH dan BST) dan melalui pemerintah desa  dan atau kelurahan setempat, pungkas Sentot. (rud)