Polsek Jetis Ops Yustisi di Warung Kopi, Lima Orang Terjaring

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Kamis (01/04/2021) pagi.

BACA JUGA :  Sinergi Kawal Vaksinasi dan Pulihkan Ekonomi Nasional, TNI-POLRI Gelar Rapim

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang  Jalan Raya Kupang, Bendung, Mojolebak, Jetis, Canggu, dan Ngabar.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Jumat Bersih, Kepala Pasar Daerah Indramayu Ajak Pedagang dan Pengunjung Terapkan Prokes

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. (*)